Penetapan Kalender Pendidikan Tahun 2012/2013
Untuk menunjang kelancaran pelaksanaan belajar mengajar di satuan
pendidikan lingkup Pemerintah Daerah Kota Parepare, maka Dinas
Pendidikan Kota Parepare menerbitkan "Kalender Akademik Tahun Pelajaran
2012/2013".
Pada kalender akademik ini memuat beberapa ketentuan yang harus diikuti oleh satuan pendidikan, yakni :
Pada kalender akademik ini memuat beberapa ketentuan yang harus diikuti oleh satuan pendidikan, yakni :
- Jumlah hari belajar efektif sebanyak 222 hari.
- Jumlah minggu efektif sebanyak 36 minggu.
- Jumlah hari belajar efektif semester I sebanyak 100 hari dan minggu efektif sebanyak 17 minggu.
- Jumlah hari belajar efektif semester II sebanyak 122 hari dan minggu efektif sebanyak 19 minggu.
- Pada Bulan Ramadhan kegiatan belajar mengajar ditiadakan, diganti dengan pelaksanaan pesantren kilat, dimulai pada tanggal 23 sampai 28 Juli 2012, dengan ketentuan akan diatur lebih lanjut.
- Masuk hari pertama tahun ajaran baru, tanggal 9 Juli 2012, pelaksanaan MOS berlangsung selama 3 hari, dan untuk siswa yang tidak ikut MOS proses belajar mengajar harus sudah berlangsung.
- Pada hari pertama masuk sekolah tanggal 9 Juli 2012, perangkat yang menunjang pembelajaran harus sudah tersedia, seperti jadwal mata pelajaran, pembagian tugas guru, pembagian siswa per kelas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
SILAHKAN PARA PENGUNJUNG MEMBERIKAN KOMENTAR DISINI